Eks Karyawan Tasyi Athasyia Buka Suara usai Dituding Sebar Fitnah: Semua Ada bukti

Sabtu, 08 Juli 2023 - 10:00 WIB
loading...
Eks Karyawan Tasyi Athasyia...
Tasyi Athasyia. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Mantan karyawan Tasyi Athasyia , Putri buka suara terkait tudingan dirinya sebagai penyebar fitnah setelah membuat laporan soal kasus pengancaman dan kekerasan di Polda Metro Jaya.

Diketahui sebelumnya, Tasyi Athasyia melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, membantah telah melakukan pengancaman apapun kepada Putri di rumahnya. Tasyi menilai laporan tersebut hanya fitnah belaka.

"Fitnah dan pencemaran nama baik untuk menjatuhkan klien saya (Tasyi Athasyia-red), jadi saya peringatkan kepada pihak pihak yang dibelakang dari semua ini untuk berhati-hati," kata kuasa hukum Tasyi Athasyia, Ahmad Ramzy dalam jumpa persnya di Kawasan Cipete, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Putri mengklaim pihaknya punya bukti kuat atas laporan dugaan pengancaman dan kekerasan yang dilakukan orang suruhan Tasyi.



"Ya itu hak seseorang buat menyangkal. Disini kita lebih fokus pada perbuatan yang dilakukan manajemen. Mengirimkan beberapa orang datang ke rumah eks karyawan. Itu ada Putri, Adin dan Syifa. Kalau mereka katakan fitnah, kita semua ada bukti, foto," tutur kuasa hukum Putri, Marloncius Sihaloho di Polda Metro Jaya, Jum'at (7/7/2023).

"Jadi kita nggak bisa bilang fitnah. Karena foto PU juga ada, foto pak Daeng, termasuk kakek dan nenek yang datang," sambungnya.

Adapun bukti tersebut berupa foto orang yang mendatangi kediaman Putri. Nantinya, penyidik disinyalir akan memanggil dua saksi dari pihak pelapor yang juga mantan karyawan sang selebgram.

"Planning dari penyidik, selain Putri akan dimintai keterangan yang lain, khususnya Syifa dan Adin," ucap pengacara Putri.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1913 seconds (0.1#10.140)